Respons Cepat Aduan 110, Polisi Sisir Area Stadion Kanjuruhan Cegah Balap Liar
MALANG - Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan balap liar di kawasan Stadion Kanjuruhan, Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 pada Minggu (24/5/2026) dini hari.
Aduan disampaikan warga bernama Mohamad Arifin yang melaporkan adanya aktivitas balap liar motor di sekitar depan Stadion Kanjuruhan yang dinilai meresahkan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kepanjen bersama Unit Samapta Polres Malang langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyisiran area.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat menjadi komitmen Polres Malang dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 langsung kami tindak lanjuti dengan mengerahkan personel ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan,” ujar AKP Bambang Subinajar, Senin (26/5/2026).
Ia menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi yang diduga menjadi arena balap liar, aktivitas tersebut sudah tidak ditemukan.
“Petugas langsung melakukan patroli gabungan dan setibanya di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar,” jelasnya.
Meski demikian, personel kepolisian tetap melakukan penyisiran dan patroli di sekitar area depan Stadion Kanjuruhan untuk mengantisipasi kemungkinan aktivitas serupa kembali terjadi.
“Petugas tetap berjaga dan melakukan pemantauan di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi agar situasi tetap aman dan kondusif,” lanjut Bambang.
AKP Bambang menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun ketertiban di lingkungannya.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting. Jangan ragu melapor melalui layanan 110 agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Polres Malang memastikan patroli di titik-titik rawan balap liar akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Malang.





