• Home
  • Discover
  • Lifestyle
  • Celebs
  • Food
  • Technology
  • Travel
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
Radar Crime
  • Home
  • Discover
  • Lifestyle
  • Celebs
  • Food
  • Technology
  • Travel
No Result
View All Result
  • Home
  • Discover
  • Lifestyle
  • Celebs
  • Food
  • Technology
  • Travel
No Result
View All Result
Radar Crime
No Result
View All Result
Home Berita

Gelar Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah Forkopimda Plus Kota Malang Sepakat Jaga Kondusifitas

admin by admin
24 Mei 2025
in Berita
0
Gelar Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah Forkopimda Plus Kota Malang Sepakat Jaga Kondusifitas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA MALANG – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, TNI-Polri, serta elemen masyarakat, sebanyak 400 personel dari berbagai unsur mengikuti Apel Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah di halaman Balai Kota Malang, Jumat (23/5/2025).

Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si, dan Danlanal Malang Kolonel Laut (P) Hartanto M.Tr.,Hanla.

Deklarasi ini di inisiasi oleh Kapolresta Malang Kota sebagai wujud nyata sinergi dan soliditas antara Pemerintah Saerah, TNI-Polri, dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban dan stabilitas wilayah.

Tujuan utama apel ini adalah sebagai langkah preemtif dan preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menjadikan Kota Malang sebagai kota yang aman, nyaman, tertib, serta bebas dari praktik premanisme maupun aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan.

Apel Deklarasi berlangsung dengan susunan kegiatan yang tertib, dimulai dari penghormatan pasukan, laporan komandan apel, amanat pimpinan apel, hingga pembacaan deklarasi.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga stabilitas dan ketertiban Kota Malang.

Seluruh elemen masyarakat, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat menyuarakan tekad yang sama dalam satu deklarasi anti premanisme dan ormas bermasalah di wilayah Kota Malang

Dalam amanatnya, Wali Kota Malang menegaskan bahwa keamanan Kota Malang bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan (TNI dan Polri) namun juga seluruh masyarakat.

“Kita ketahui bersama bahwa Polresta Malang Kota yang telah berhasil mengungkap 8 kasus dengan 24 tersangka dalam operasi premanisme terbaru.” Ungkapnya (Jumat, 23/05)

Walikota Malang juga mengajak seluruh ormas yang telah terdaftar untuk berperan aktif secara positif dan mendukung program-program pemerintah dengan tertib dan sesuai regulasi.

“Pemerintah bersama TNI-Polri agar terus mengidentifikasi dan mengintensifkan patroli di titik-titik rawan.”ungkapnya.

Selain itu, peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda sangat dibutuhkan untuk membangun budaya sadar hukum dan toleransi yang menjadi ciri khas Kota Malang.

Premanisme dan ormas bermasalah kerap menjadi pemicu keresahan masyarakat dan ancaman bagi stabilitas daerah yang dapat menganggu ekonomi

Melalui deklarasi ini,Forkopimda Plus bersama seluruh elemen masyarakat menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk kekerasan, pemaksaan kehendak, dan pelanggaran hukum yang dapat merusak nilai gotong-royong serta harmoni sosial di Kota Malang.

“Kami akan tindak tegas, siapapun yang menganggu stabilitas keamanan Kota Malang, terlebih sudah kita sepakati bersama pada pagi ini, Tidak ada toleransi bagi premanisme atau ormas yang melanggar hukum.” Tegas Kombes Pol Nanang

Dengan semangat kolaborasi, Forkopimda Plus Kota Malang berkomitmen membangun narasi bersama bahwa Kota Malang adalah kota yang menjunjung tinggi nilai toleransi, harmoni, dan keamanan.

Pemerintah Kota Malang mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui kanal resmi agar respons penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Apel ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.

Penandatanganan deklarasi oleh seluruh peserta apel menjadi bukti bahwa Kota Malang bersatu dalam melawan premanisme dan segala bentuk ormas yang mengganggu ketertiban umum. (*)

Previous Post

Polda Jatim Tetapkan Bos Sentosa Seal Sebagai Tersangka Penggelapan Ijazah Mantan Karyawan

Next Post

Polres Kediri Peduli, Mushola yang Tersambar Petir di Sitimerto Direnovasi

Next Post
Polres Kediri Peduli, Mushola yang Tersambar Petir di Sitimerto Direnovasi

Polres Kediri Peduli, Mushola yang Tersambar Petir di Sitimerto Direnovasi

  • Checkout
  • Checkout – metropolitan_pro
  • Home
  • Home
  • index
  • Laman Contoh
  • Login/Register
  • Login/Register – metropolitan_pro
  • LoginPress
  • My account
  • My Account – metropolitan_pro
  • Switching plans wizard

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Discover
  • Lifestyle
  • Celebs
  • Food
  • Technology
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.