Polres Malang Tegaskan Proses Hukum Berjalan dalam Kasus Dugaan Pencurian Kelapa di Sumbermanjingwetan

0
10

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, tengah menangani kasus dugaan pencurian buah kelapa yang terjadi di Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang. Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa polisi telah melepaskan terduga pelaku tanpa proses hukum. Namun, Polres Malang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Kapolsek Sumbermanjingwetan Iptu Cahyo Wiyono, memastikan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti berdasarkan alat bukti yang ada.

“Kami tegaskan, penanganan kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur. Tidak ada pembiaran terhadap tindak pidana, tetapi kami juga harus memastikan bahwa setiap tindakan hukum didasarkan pada alat bukti yang cukup,” kata Iptu Cahyo Wiyono, saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (26/2/2025).

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sejumlah buah kelapa di kebunnya di Dusun Sumberkembang, Desa Tambakasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, pada awal Februari 2025. Berdasarkan laporan tersebut, penyidik Polsek Sumbermanjingwetan segera melakukan penyelidikan dan mendapat informasi jika terdapat tiga orang pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Dalam proses penanganan, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan dengan meminta keterangan dari para saksi serta mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan asumsi. Saat ini, penyidik masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian ini,” ujar Iptu Cahyo.

Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat, Kepolisian mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Kapolsek Iptu Cahyo meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.

Saat ini, kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Jika ada hal yang ingin dikonfirmasi, silakan datang langsung ke kantor kepolisian agar mendapatkan penjelasan resmi,” pungkas Iptu Cahyo Wiyono.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini