Polres Malang Ungkap Identitas Korban Kecelakaan Kereta Api di Kepanjen

0
8

MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, akhirnya berhasil mengidentifikasi korban kecelakaan kereta api yang terjadi di perlintasan rel KM 68/6, petak jalan Ngebruk-Kepanjen, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Sabtu (15/2/2025) malam. Korban diketahui bernama Nariyo (62), warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengatakan bahwa identitas korban terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan keluarga.

“Setelah proses identifikasi dan pencocokan data, kami berhasil mengonfirmasi identitas korban. Keluarga telah memastikan identitasnya berdasarkan ciri-ciri fisik yang dikenali,” ujar AKP Dadang dalam keterangannya, Minggu (16/2/2025).

Menurut keterangan anak korban, Andrianto (43), ayahnya sudah lama tidak pulang ke rumah dan diketahui mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Keluarga sebelumnya juga sempat mencari keberadaan korban sebelum akhirnya menerima kabar kecelakaan tersebut.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 23.30 WIB. Masinis Kereta Api Dhoho 408 jurusan Kertosono-Surabaya melihat seseorang duduk di atas rel di jalur KM 68/6.

Meskipun klakson telah dibunyikan berkali-kali dari jarak sekitar 100 meter, korban tidak menunjukkan reaksi. Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan.

“Korban terpental sejauh dua meter dan meninggal dunia di tempat akibat luka berat di bagian kepala, telinga, lengan, serta pergelangan kaki,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan kejadian, Polsek Kepanjen bersama Tim Identifikasi Reskrim Polres Malang langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami telah melakukan identifikasi sidik jari dan menghubungi keluarga korban. Saat ini jenazah berada di RSUD Kanjuruhan dan telah diserahkan kepada pihak keluarga,” jelas AKP Dadang.

Polres Malang mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan anggota keluarga, terutama yang memiliki kondisi khusus seperti gangguan jiwa, agar tidak berkeliaran tanpa pengawasan.

Dengan terungkapnya identitas korban, Polres Malang memastikan bahwa peristiwa ini murni kecelakaan. Kepolisian tetap mengingatkan pentingnya kewaspadaan di perlintasan rel kereta api guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Kami juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati di sekitar jalur kereta api serta segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan orang yang berperilaku tidak biasa di sekitar rel,” pungkas AKP Dadang. (u-hmsresma)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini