Polres Malang Selidiki Kasus Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta di Kepanjen

0
6

MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang tengah menyelidiki insiden kecelakaan yang melibatkan seorang pria tanpa identitas yang tewas tertabrak Kereta Api Dhoho 408 jurusan Kertosono-Surabaya di perlintasan rel KM 68/6, petak jalan Ngebruk-Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Sabtu (15/2/2025) malam. Saat ini, tim kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengupayakan identifikasi korban.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengonfirmasi bahwa kepolisian telah menurunkan tim untuk mengusut lebih lanjut peristiwa ini.

“Kami telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Saat ini korban masih dalam proses identifikasi di RSUD Kanjuruhan,” ujar AKP Dadang dalam keterangannya, Minggu (16/2/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian tragis ini pertama kali dilaporkan oleh masinis Kereta Api Dhoho 408 yang menghubungi petugas keamanan stasiun setelah mendapati seseorang tertabrak di jalur rel KM 68/6 sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari keterangan saksi di lokasi, korban terlihat duduk di atas rel sesaat sebelum kejadian. Meskipun masinis telah membunyikan klakson berulang kali dari jarak sekitar 100 meter, korban tidak merespons hingga akhirnya tertabrak dan terpental sejauh dua meter.

“Akibat benturan keras, korban mengalami luka parah di bagian kepala, telinga, lengan, dan kaki, serta meninggal dunia di tempat kejadian,” jelasnya.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi tidak menemukan kartu identitas pada tubuh korban, hanya sebuah dompet kosong tanpa tanda pengenal. Hingga kini, identitas korban masih belum diketahui dan sedang dalam proses identifikasi oleh tim forensik kepolisian.

AKP Dadang menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap identitas korban serta kemungkinan faktor lain yang berkontribusi dalam insiden ini.

“Kami telah melakukan pendataan saksi, mengamankan barang bukti, serta mengoordinasikan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengidentifikasi korban,” jelasnya.

Selain itu, kepolisian menduga korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), namun dugaan ini masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

AKP Dadang juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor ke Polsek Kepanjen atau mendatangi RSUD Kanjuruhan guna membantu proses identifikasi.

Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Malang berkoordinasi dengan PT KAI dan pemerintah daerah guna meningkatkan pengamanan di sekitar jalur rel, termasuk dengan sosialisasi bahaya beraktivitas di perlintasan kereta api.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan menjauh dari jalur rel guna menghindari potensi kecelakaan,” pungkas AKP Dadang. (u-hmsresma)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini