Polisi Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Perjudian di Jalan Flamboyan Pakisaji

0
10

MALANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Pakisaji, Polres Malang, menegaskan bahwa tidak terdapat aktivitas perjudian jenis dingdong tembak ikan di Jalan Flamboyan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pernyataan ini disampaikan setelah petugas kepolisian melakukan inspeksi langsung ke lokasi, menanggapi informasi yang beredar di media sosial.

Kapolsek Pakisaji, AKP Indra Subekti, bersama timnya, melakukan penyisiran di area tersebut pada Jumat (14/2/2025) malam. Kegiatan ini melibatkan personel kepolisian dan perangkat desa setempat untuk memastikan validitas informasi yang beredar.

“Setelah melakukan pengecekan langsung di lokasi yang disebutkan, kami tidak menemukan adanya praktik perjudian. Warga sekitar juga mengonfirmasi bahwa permainan tembak ikan pernah ada, namun sudah lama tidak beroperasi,” jelas AKP Indra Subekti.

Menanggapi hal ini, Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi aktivitas perjudian atau pelanggaran hukum lainnya. Kepolisian siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai prosedur yang berlaku,” tegas AKP Dadang.

Sebagai langkah preventif, Polsek Pakisaji akan terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah desa dalam upaya mencegah munculnya kembali praktik perjudian di wilayah tersebut. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas juga akan ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Selama proses inspeksi, situasi di sekitar Jalan Flamboyan tetap kondusif dan tidak ditemukan adanya gangguan keamanan. Kepolisian berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan wilayah hukum Polsek Pakisaji bebas dari segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat meresahkan masyarakat.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Kepolisian mengedepankan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini