MALANG –
Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, menunjukkan komitmennya
dalam mendukung inklusivitas demokrasi dengan memastikan hak pilih para tahanan
tetap terpenuhi dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Sebanyak 57 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Malang
turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini melalui Tempat Pemungutan Suara
(TPS) Keliling yang digelar pada Rabu (27/11/2024).
Langkah progresif ini diwujudkan melalui kerja sama dengan
TPS Keliling di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Para
tahanan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mendapat kesempatan
untuk memilih Gubernur Jawa Timur dan Bupati Malang, membuktikan bahwa meski di
balik jeruji besi, hak konstitusional warga negara tetap dihormati.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto,
menyampaikan bahwa pelaksanaan ini melibatkan kerja sama erat dengan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.
“Kami memfasilitasi para tahanan untuk menggunakan hak
pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024 melalui TPS keliling di Rutan Polres
Malang,” ujar AKP Dadang di lokasi, Rabu (27/11).
Dari total 135 tahanan yang berada di Rutan Polres Malang,
57 di antaranya memenuhi syarat administrasi sebagai pemilih. Sebelum proses
pencoblosan, para tahanan diberikan sosialisasi tentang tata cara pemungutan
suara oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sosialisasi ini bertujuan memastikan mereka memahami
pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi. Logistik pemilihan, termasuk
surat suara dan kotak suara, dibawa langsung ke rutan oleh petugas KPPS dengan
pengawalan ketat aparat kepolisian.
Di bawah pengawasan ketat, proses pemungutan suara
berlangsung lancar dan tertib. Para tahanan menunjukkan antusiasme tinggi untuk
turut serta menentukan masa depan daerah mereka. Salah satu tahanan, yang
enggan disebutkan namanya, mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan ini.
“Kami sangat senang bisa tetap memilih meskipun berada di
sini. Rasanya seperti masih dihargai sebagai bagian dari masyarakat,” ujarnya.
Proses pemungutan suara ini sekaligus menjadi wujud edukasi
demokrasi, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para tahanan ke
depannya.
AKP Dadang menekankan pentingnya menjamin hak konstitusional
setiap warga negara, termasuk tahanan. Ia berharap langkah ini menjadi
inspirasi bagi instansi lain untuk mendukung pelaksanaan demokrasi yang
inklusif dan merata.
“Alhamdulillah, proses berjalan dengan lancar tanpa
hambatan. Kami harap langkah ini menjadi bukti bahwa setiap warga negara,
termasuk tahanan, tetap memiliki hak untuk terlibat dalam pembangunan bangsa,”
tutupnya.
Partisipasi aktif para tahanan dalam Pemilu 2024 menjadi
bukti nyata bahwa Polres Malang tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum,
tetapi juga turut mewujudkan demokrasi yang berkeadilan. Ini adalah langkah
kecil dengan dampak besar untuk memperkuat prinsip inklusivitas dalam demokrasi
Indonesia.