Polres Malang Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

0
18

MALANG — Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, menggelar apel pergeseran pasukan di halaman Mapolres Malang pada Senin (25/11/2024). Apel ini merupakan bagian dari persiapan pengamanan tahap pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Malang.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, memimpin langsung apel yang diikuti oleh 756 personel Polri serta jajaran terkait, termasuk Kodim 0818 Malang-Batu, Brimob Detasemen B Pelopor Ampeldento, dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang terlibat dalam pengamanan pesta demokrasi ini.

“Disiplin adalah kunci, rekan-rekan. Kita semua harus disiplin dalam mengawal seluruh tahapan ini,” tegas AKBP Putu Kholis di hadapan peserta apel.

Kapolres menjelaskan bahwa tahapan pengamanan Pilkada kini memasuki masa kritis, meliputi masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga pelantikan kepala daerah terpilih. Kabupaten Malang tercatat memiliki 3.782 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di berbagai wilayah.

Untuk mendukung keamanan, Polres Malang mengerahkan total 8.896 petugas gabungan, termasuk personel dari TNI, Brimob, dan petugas ketertiban TPS.

“Kami mengantisipasi kondisi cuaca. Berdasarkan prediksi BMKG, beberapa wilayah di Kabupaten Malang akan menghadapi cuaca menantang pada tanggal 27 November 2024,” ujar Kapolres.

Kapolres Putu Kholis juga mengungkapkan adanya tujuh TPS yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi akibat faktor geografis, cuaca, serta aksesibilitas. TPS tersebut tersebar di Kecamatan Ampelgading, Gedangan, Singosari, Bantur, dan Pagak.

Untuk mengatasi potensi kendala, Polres Malang bekerja sama dengan Kodim 0818 Malang-Batu dan Batalyon Arhanud 2 – Alap-alap. Dukungan tambahan juga diberikan oleh Brimob Batalyon B Pelopor.

Selain itu, Kapolres menegaskan pentingnya memastikan kelancaran distribusi logistik pemilu, termasuk surat suara, agar sampai tepat waktu ke setiap TPS.

Dalam amanatnya, AKBP Putu Kholis Aryana menekankan bahwa netralitas adalah kewajiban utama bagi seluruh aparat keamanan dalam menjalankan tugasnya.

“Jaga kesehatan, jaga disiplin, dan jaga nama baik kesatuan. Jangan lupa, netralitas adalah hal mutlak,” imbuhnya.

Apel ditutup dengan pengecekan perlengkapan dan pengarahan teknis pengamanan. Langkah ini mencakup rencana distribusi personel di TPS, pengamanan di titik rawan, serta simulasi penanganan gangguan keamanan.

Dengan kesiapan matang dan koordinasi solid antarinstansi, diharapkan proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Malang dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Semua pihak yang terlibat berkomitmen untuk menjaga kelancaran pesta demokrasi demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Malang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini