Polres Malang Selidiki Kasus Penganiayaan Maut di Dampit

0
11

MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, kini sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang berujung maut di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Kejadian tragis yang mengakibatkan seorang pria tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya itu terjadi pada Sabtu (9/11), sekitar pukul 17.30 WIB di area lahan pertanian Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit.

AKP Ponsen Dadang Martianto, Kasihumas Polres Malang, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial ED (52), warga Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan tersebut.

“Masih kami dalami, sementara kami amankan seorang pria yang diduga terlibat peristiwa tersebut,” ujar AKP Dadang saat memberikan keterangan di Polres Malang, Senin (11/11).

Berdasarkan keterangan dari para saksi, peristiwa itu bermula ketika warga menemukan korban, berinisial M (41), warga Desa Bumirejo, dalam kondisi terluka parah dan tergeletak di lokasi kejadian. Korban ditemukan masih bernapas meskipun kondisinya kritis, dengan luka di sekujur tubuh.

Polisi yang menerima laporan warga segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan. Di lokasi, polisi menemukan senjata tajam berupa celurit yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.

AKP Dadang menjelaskan, ED, yang sempat melarikan diri setelah peristiwa itu, akhirnya berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Malang tak lama setelah kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dan terduga pelaku diketahui saling mengenal dan merupakan teman.

Permasalahan diduga dipicu oleh perselisihan terkait sepeda motor milik tersangka yang dipinjam oleh korban.

“Awalnya, pelaku menanyakan tentang motornya yang dipinjam oleh korban. Namun, jawaban korban tidak sesuai harapan, dan pelaku tidak menerimanya,” ungkap AKP Dadang.

Merasa tersinggung dengan jawaban korban, pelaku kemudian menantang duel dan membawa senjata tajam untuk melukai korban. Hingga kini, pihak kepolisian masih menggali lebih dalam motif dan kronologi kejadian untuk mengetahui penyebab pasti penganiayaan tersebut.

Selain itu, polisi juga mencatat bahwa ED mengalami luka sobek di tangannya, yang diduga terjadi saat perkelahian berlangsung. ED saat ini masih menjalani perawatan medis sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan berlanjutnya penyelidikan, Polres Malang berharap bisa segera mengungkap detail peristiwa ini dan memastikan keadilan bagi semua pihak.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, dan akan segera kami informasikan lebih lanjut jika ada perkembangan baru,” pungkas AKP Dadang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini