Polres Malang dan TNI Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas dalam Operasi Zebra Semeru 2024

0
13

MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang bersama TNI terus menggencarkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2024. Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Malang membagikan brosur dan stiker kepada pengendara motor dan mobil di Pertigaan Karangploso, Selasa (22/10/2024), sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian penting dari Operasi Zebra Semeru 2024 yang digelar serentak di seluruh Jawa Timur.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Dadang.

Dalam operasi ini, Satlantas Polres Malang menggandeng TNI guna memperkuat edukasi kepada masyarakat. Kegiatan yang dilakukan meliputi pembagian brosur dan stiker berisi imbauan tertib lalu lintas, serta sosialisasi langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

“Operasi Zebra Semeru 2024 bukan hanya penegakan hukum, tapi juga edukasi langsung di lapangan. Kami ingin masyarakat paham bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, dan disiplin berkendara bisa mengurangi risiko kecelakaan,” lanjut AKP Dadang.

Menurutnya, sosialisasi ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan tertib lalu lintas, sehingga arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang bisa lebih aman dan nyaman. Selain itu, operasi ini menjadi momentum penting dalam menanamkan kesadaran akan disiplin berlalu lintas, terutama di kalangan pengendara yang sering melintas di jalan raya.

Selain membagikan brosur dan stiker, sosialisasi juga menjadi momen interaksi langsung antara petugas dan pengguna jalan, di mana pengendara diberikan penjelasan tentang aturan berlalu lintas, bahaya berkendara tanpa perlengkapan keselamatan, serta pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2024 ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan keselamatan diri dan orang lain di jalan, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” tutup AKP Dadang.

Operasi Zebra Semeru 2024 yang digelar sejak 16 hingga 29 Oktober ini, difokuskan pada pengendalian pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Beberapa pelanggaran yang menjadi target utama adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengendara di bawah umur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini