MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, terus melakukan upaya nyata dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dengan menggelar sosialisasi secara langsung ke sekolah-sekolah. Salah satu kegiatan terbaru digelar oleh Polsek Karangploso di MTS Roudhotul Ulum Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada Kamis (17/10/2024).
Dalam sosialisasi tersebut, anggota Polsek Karangploso Bripka Firdauz memberikan penyuluhan kepada puluhan siswa yang juga merupakan santri di lingkungan Pondok Pesantren Roudhotul Ulum.
Acara ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah Desa Ngijo, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Gerakan Anti Narkoba (GAN) sebagai bagian dari sinergi lintas sektoral dalam menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah Malang.
Bripka Firdauz dalam penyuluhan itu menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga masa depan mereka dari bahaya narkotika.
“Penyuluhan ini adalah bentuk kepedulian dari pemerintah dan kepolisian terhadap generasi muda. Kondisi saat ini sudah memprihatinkan, banyak yang menjadi korban dan tidak sedikit yang terjerumus menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujar Bripka Firdauz.
Ia juga menjelaskan tentang berbagai jenis narkotika yang kini banyak beredar di kalangan remaja serta dampak buruk yang dapat ditimbulkan. Dalam kesempatan tersebut, pihak BNN dan GAN turut memaparkan berbagai informasi mengenai cara pencegahan serta bahaya yang mengintai mereka yang terlibat dalam jaringan narkoba.
Materi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelajar terkait risiko yang dihadapi jika terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan sosialisasi ini juga mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan pesantren. Kepala MTS Roudhotul Ulum, menyampaikan terima kasih kepada kepolisian dan pihak terkait atas terselenggaranya sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan untuk membentengi para siswa dari pengaruh buruk narkoba yang semakin marak di lingkungan masyarakat.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi bekal bagi para siswa untuk lebih waspada dan mampu berkata tidak pada narkoba,” ungkapnya.
Polres Malang bersama dengan elemen masyarakat berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa di berbagai sekolah dan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Karangploso sebagai langkah preventif dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.
Kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang lebih sadar akan bahaya narkoba dan memiliki ketahanan mental yang kuat dalam menghadapi godaan dunia luar. Sosialisasi bahaya narkoba ini akan terus digelar secara berkesinambungan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga masa depan generasi bangsa.