MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, tengah memburu pelaku pencurian yang menyasar rumah warga di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Kejadian ini terekam dalam sebuah video CCTV yang kemudian beredar di media sosial.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengonfirmasi kebenaran peristiwa pencurian tersebut. Pihak kepolisian telah mendatangi rumah korban untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai bukti yang diperlukan dalam penyelidikan.
“Betul, terkait kejadian pencurian di Kecamatan Tumpang, anggota sudah turun ke TKP melakukan penyelidikan,” ujar AKP Ponsen Dadang saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (14/10/2024).
AKP Dadang menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Dompyong, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat insiden berlangsung, pemilik rumah yang merupakan pasangan suami istri HR (31) dan MS (30) sedang berada di luar kota.
Peristiwa ini terungkap ketika salah satu anggota keluarga terbangun pada pukul 04.00 WIB hendak salat subuh dan melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka. Curiga terjadi sesuatu, salah satu keluarga segera menghubungi HR dan MS untuk memberitahukan hal tersebut.
Setelah memeriksa kondisi rumah, diketahui sejumlah barang telah raib, termasuk satu karung beras ketan seberat 10 kilogram, uang tunai Rp500 ribu, puluhan bungkus rokok berbagai merek, dan sebilah senjata tajam jenis pedang.
Pelaku diduga masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela ruang tamu, kemudian mengambil barang yang ada didalam rumah lalu keluar melalui pintu belakang.
“Akibat kejadian tersebut, korban menyatakan kerugian sekitar Rp 1,5 juta,” jelas AKP Ponsen Dadang.
Kasihumas juga mengungkapkan bahwa penyelidikan terkait identitas pelaku masih terus berlangsung.
Walaupun korban tidak membuat laporan resmi ke kepolisian, Tim Satreskrim Polres Malang dan Polsek Tumpang tetap memburu pelaku dengan mengidentifikasi melalui rekaman CCTV yang ada.
“Korban tidak bersedia melapor, namun kami tetap berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” pungkas AKP Dadang.
Dalam unggahan video yang diposting akun Instagram @malangraya_info pada Senin (14/10), memperlihatkan terduga pelaku mengenakan penutup kepala dan membawa senjata tajam, tampak mengendap-endap masuk ke dalam rumah. Dalam video berdurasi 53 detik tersebut, pelaku terlihat mencari barang-barang berharga di dalam rumah yang saat itu minim penerangan. (u-hmsresma)