MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, terus berupaya meningkatkan kesadaran di kalangan pelajar tentang bahaya perundungan (bullying). Salah satu langkah konkret dilakukan oleh Polsek Pakisaji dengan menggelar sosialisasi di SDN 1 Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Senin (7/10/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan saat upacara bendera yang dihadiri ratusan siswa, sebagai bagian dari kampanye anti-perundungan di lingkungan sekolah.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Aiptu Yani, yang memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya mencegah perilaku perundungan sejak dini. Dalam penyampaiannya, Aiptu Yani menjelaskan bahwa bullying dapat menyebabkan dampak psikologis yang serius bagi korban, seperti rendahnya rasa percaya diri, trauma, bahkan depresi.
Tidak hanya itu, pelaku perundungan juga berpotensi merusak masa depan mereka sendiri, baik secara sosial maupun hukum. Oleh karena itu, tindakan ini harus dihentikan dengan cepat dan tegas.
“Perilaku bullying wajib dicegah sejak dini. Bullying tidak hanya berdampak buruk bagi korban, tetapi juga bagi pelakunya. Oleh karena itu, kami berharap para siswa dapat memahami dan menghindari perilaku ini,” tegas Aiptu Yani di hadapan para siswa.
Terpisah, Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, dalam keterangannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membekali para siswa dengan pemahaman yang baik mengenai tindakan-tindakan yang dapat merugikan orang lain, seperti perundungan dan pelecehan.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan di berbagai sekolah di Kabupaten Malang sebagai bagian dari upaya Polres Malang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para pelajar.
“Tujuan kami adalah agar para siswa bisa menjaga diri dari perilaku-perilaku negatif yang dapat merugikan orang lain dan dirinya sendiri, seperti bullying dan pelecehan. Sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan di sekolah-sekolah,” ujar AKP Dadang.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polres Malang untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat membahayakan perkembangan mereka, baik secara fisik maupun mental.
Dengan pendekatan yang edukatif, diharapkan para siswa tidak hanya memahami bahaya perundungan, tetapi juga bisa menjadi agen perubahan di lingkungan mereka untuk mencegah terjadinya tindakan serupa.
Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh para siswa dan guru, yang berharap agar upaya pencegahan perundungan di sekolah dapat terus diperkuat. Melalui program ini, Polres Malang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang lebih kondusif dan bebas dari tindakan perundungan.