MALANG – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan mencegah perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, Kepolisian Resor (Polres) Malang, di bawah naungan Polda Jawa Timur, terus menggelar sosialisasi anti-bullying. Kegiatan ini menyasar para pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Kabupaten Malang.
Salah satu agenda sosialisasi tersebut digelar oleh Polsek Wagir pada Senin (23/9/2024), saat upacara bendera di SDN 02 Sitirejo, Kecamatan Wagir. Ratusan siswa yang mengikuti upacara tampak antusias mendengarkan imbauan yang disampaikan langsung oleh Kanit Binmas Polsek Wagir, Aiptu Purnomo.
Dalam pesannya, Aiptu Purnomo menekankan pentingnya menghentikan segala bentuk perundungan, baik fisik, verbal, maupun cyberbullying, yang bisa merugikan korban secara psikologis.
“Bullying bukan hanya masalah kecil, tetapi bisa berdampak serius pada perkembangan mental dan emosional anak-anak. Oleh karena itu, kami hadir di sini untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang bahaya bullying dan bagaimana cara mencegahnya,” ujar Aiptu Purnomo di hadapan ratusan siswa SDN 02 Sitirejo.
Sosialisasi ini tidak hanya memberikan pengertian mengenai bentuk-bentuk perundungan, tetapi juga mendorong siswa untuk saling menghargai, bersikap ramah, dan melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan perundungan di sekolah. Para siswa diingatkan bahwa tindakan saling menghormati merupakan kunci untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Secara terpisah, Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi anti-bullying ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polres Malang untuk menekan angka perundungan di kalangan pelajar. AKP Ponsen menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya fokus pada tindakan hukum terhadap pelaku bullying, tetapi juga melakukan upaya pencegahan melalui edukasi dan pendekatan persuasif.
“Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah mencegah terjadinya bullying di sekolah-sekolah. Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, para pelajar dapat lebih memahami dampak negatif dari perundungan dan mampu bersikap lebih bijak dalam berinteraksi dengan teman-temannya,” ujar AKP Dadang.
Lebih lanjut, AKP Dadang juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak sekolah yang telah mendukung penuh program ini. Menurutnya, peran aktif pihak sekolah dan guru sangat diperlukan untuk memantau dan memberikan pendampingan kepada siswa, terutama dalam hal interaksi sosial.
Kegiatan sosialisasi anti-bullying ini diharapkan dapat terus berjalan secara rutin di sekolah-sekolah lain di Kabupaten Malang. Dengan langkah preventif ini, Polres Malang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan intimidasi, serta menumbuhkan generasi muda yang saling menghargai dan peduli satu sama lain.
Dalam suasana yang penuh keakraban, sosialisasi di SDN 02 Sitirejo tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab antara siswa dan petugas kepolisian, di mana para siswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat serta bertanya seputar bullying. Respon siswa yang positif menunjukkan antusiasme mereka dalam mendukung kampanye anti-bullying ini.
“Kami berharap dengan sosialisasi yang intensif dan melibatkan langsung pelajar, akan tercipta generasi muda yang lebih sadar akan pentingnya sikap saling menghormati, serta dapat menekan kasus perundungan yang sering terjadi di lingkungan sekolah,” pungkasnya.