MALANG – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Malang, Zulham Ahmad Mubarrok, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas pembentukan Direktorat Siber serta Direktorat Perlindungan Perempuan, Anak, dan Penghapusan Perdagangan Orang (PPA-PPO).
Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memperkuat penegakan hukum di bidang kejahatan siber dan perdagangan orang.
“Ini merupakan langkah luar biasa. Terobosan ini menunjukkan bahwa Polri semakin meningkatkan intensitas dan konsentrasinya dalam upaya mengatasi kejahatan siber serta perdagangan orang dan anak,” ujar Zulham saat ditemui di Malang, Senin (23/9/2024).
Menurut Zulham, sebelumnya upaya Polri dalam menangani kejahatan siber belum sepenuhnya optimal karena terbatasnya organ yang khusus menangani persoalan ini. Namun, dengan pembentukan Direktorat Siber, ia meyakini bahwa hal ini menandai komitmen serius dari Polri dalam memerangi kejahatan di dunia digital.
“InsyaAllah ini adalah bentuk komitmen serius Polri untuk melawan kejahatan siber yang semakin marak,” tambahnya.
Zulham menekankan bahwa kejahatan berbasis teknologi siber kini tumbuh seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi di Indonesia. Menurutnya, semua tindakan kejahatan siber saat ini frekuensinya meningkat sangat tinggi, sejalan dengan perkembangan teknologi di Indonesia.
Ia juga memperingatkan bahwa jika kejahatan siber ini tidak diimbangi dengan langkah penegakan hukum yang kuat, maka Indonesia berisiko menghadapi ‘bom waktu’. Oleh karena itu, Zulham menyambut baik inisiatif yang diambil oleh Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Alhamdulillah, Polri memiliki inisiatif yang sangat bagus. Pembentukan Direktorat Siber ini saya kira adalah solusi jangka panjang dan solusi masa depan, demi meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat Indonesia,” katanya.
Meski demikian, Zulham menyarankan agar Polri memperkuat sosialisasi terkait pembentukan Direktorat Siber dan Direktorat PPA-PPO. Menurutnya, banyak masyarakat yang masih belum memahami cara melaporkan jika menjadi korban kejahatan siber atau perdagangan orang.
“Sosialisasi harus ditingkatkan agar masyarakat tahu bagaimana bertindak dan melapor jika mereka menjadi korban,” pungkas Zulham.