MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang kembali mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengoptimalkan dua jalur komunikasi utama, yakni Call Center 110 dan Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas (WhatsApp Center) di nomor 0811-48-2000. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat kecepatan dan ketepatan respons kepolisian terhadap berbagai keadaan darurat dan gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari inovasi berkelanjutan dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Kepolisian hadir untuk masyarakat, dan tugas utama kami adalah merespons setiap laporan dengan cepat dan tepat. Penggunaan teknologi seperti Call Center 110 dan WhatsApp Center memungkinkan kami untuk memberikan layanan yang lebih efisien,” ujar AKP Dadang dalam pernyataan resminya, Jumat (20/9/2024).
Kasihumas menambahkan, layanan Call Center 110 telah menjadi garda terdepan dalam menangani laporan masyarakat, terutama dalam situasi darurat seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, kebakaran, hingga ancaman keamanan lainnya. Polres Malang memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani oleh petugas yang siaga 24 jam, siap memberikan tanggapan langsung.
AKP Ponsen menyebut jika tim di Call Center 110 terus diperkuat dengan personel berpengalaman dan dilengkapi sistem yang memadai.
“Kami menyiapkan tim khusus untuk menangani laporan, memastikan setiap panggilan ditanggapi dengan cepat. Apabila situasi darurat terjadi, tim segera dikerahkan ke lokasi untuk tindakan lebih lanjut,” ungkapnya.
Selain Call Center 110, masyarakat kini juga dapat memanfaatkan layanan WhatsApp Center melalui nomor 0811-48-2000. Dengan WhatsApp Center ini, masyarakat bisa melaporkan gangguan keamanan atau masalah kamtibmas lainnya dengan mudah. Fitur ini diharapkan mampu memberikan akses lebih luas bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian secara instan.
“Penggunaan WhatsApp sebagai sarana pelaporan memungkinkan masyarakat melaporkan insiden kapan saja dan di mana saja. Kami akan menindaklanjuti laporan yang masuk secepat mungkin, memastikan keamanan dan kenyamanan warga tetap terjaga,” ujar AKP Dadang.
Polres Malang mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kedua layanan ini dengan bijak. Dengan layanan yang semakin mudah diakses, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin solid, dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Dengan optimalisasi dua saluran ini, Polres Malang terus berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan cepat, tepat, dan profesional.