MALANG – Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari narkoba, serta menciptakan suasana yang kondusif selama Pemilu Serentak 2024, Kepolisian Resor (Polres) Malang akan melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Operasi ini dirancang sebagai langkah strategis dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menyatakan bahwa Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran narkoba secara signifikan, sekaligus menciptakan kondisi yang aman bagi masyarakat menjelang Pemilu Serentak 2024,” ungkap AKP Ponsen Dadang di Polres Malang, Rabu (11/9/2024).
Operasi yang akan berlangsung selama 12 hari, dari 11 hingga 22 September 2024, menyasar berbagai elemen dalam rantai peredaran narkoba, mulai dari bandar, produsen, pengecer, kurir, hingga pengguna. Selain itu, pihak kepolisian akan memfokuskan operasi ini pada area-area yang diduga menjadi pusat transaksi narkoba, termasuk kawasan yang dianggap rawan peredaran barang haram tersebut.
“Kami menargetkan pembersihan secara menyeluruh terhadap peredaran narkoba, dengan mengedepankan deteksi dini dan surveilans yang intensif. Informasi dari masyarakat sangat diharapkan demi keberhasilan operasi ini,” tambah AKP Dadang.
Polres Malang juga mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga berorientasi pada pencegahan dengan pendekatan preventif dan edukatif.
Menurut AKP Dadang, pihak kepolisian akan berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan pemuda, untuk memperkuat kampanye melawan narkoba.
“Kami berharap, dengan terlaksananya Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi, serta mendukung kelancaran proses Pemilu Serentak 2024 tanpa adanya gangguan dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (u-hmsresma)