MALANG — Kepolisian Resor (Polres) Malang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi dua saluran komunikasi utama: Call Center 110 dan Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas (WhatsApp Center) di nomor 0811-48-2000. Langkah ini dilakukan guna memperkuat respons kepolisian terhadap berbagai situasi darurat dan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik dan merespons cepat setiap laporan dari masyarakat.
“Kecepatan respons adalah kunci dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan kami melalui Call Center 110 dan WhatsApp Center,” kata AKP Dadang, Selasa (10/9/2024).
Kasihumas menambahkan, Call Center 110 telah menjadi saluran utama bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai situasi darurat, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga tindak kriminal. Dalam beberapa bulan terakhir, Polres Malang telah meningkatkan kualitas layanan ini dengan membentuk tim khusus yang siap merespons berbagai jenis panggilan darurat.
Masyarakat dapat memanfaatkan Call Center 110, terutama dalam situasi-situasi genting. Pihaknya memastikan setiap panggilan ditanggapi dengan serius serta tim akan turun ke lapangan kapan pun dibutuhkan.
“Dengan adanya tim khusus ini, setiap laporan yang masuk akan ditangani lebih cepat dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Selain Call Center 110, Polres Malang juga memperkenalkan inovasi baru berupa layanan Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas melalui WhatsApp Center di nomor 0811-48-2000. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban secara cepat dan efisien.
Melalui aplikasi WhatsApp yang sudah akrab digunakan oleh banyak warga, Polres Malang berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan menerima laporan gangguan keamanan dengan lebih cepat.
“WhatsApp Center ini merupakan langkah strategis kami untuk lebih dekat dengan masyarakat. Dengan hanya mengirimkan pesan, masyarakat dapat melaporkan berbagai gangguan keamanan, dan kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” tambah AKP Dadang.
Dengan optimalisasi dua saluran komunikasi ini, Polres Malang berharap dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Ke depannya, Polres Malang akan terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.