MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, terus menggencarkan sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) dan kenakalan remaja di sekolah-sekolah guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Salah satu upaya tersebut dilakukan oleh Polsek Gondanglegi dengan menggelar sosialisasi di SDN 02 Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Senin (9/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan siswa yang antusias mendengarkan pemaparan dari Panit Binmas Polsek Gondanglegi, Ipda Dwi Bambang.
Dalam sosialisasi tersebut, Ipda Bambang menekankan pentingnya disiplin dan sopan santun dalam berinteraksi dengan sesama teman. Ia juga menjelaskan mengenai bahaya kenakalan remaja, seperti perundungan, yang sering kali berdampak negatif bagi korban.
“Kami mengajak anak-anak untuk saling menghargai, menghormati, dan menyayangi satu sama lain. Jangan ada perundungan dalam bentuk apapun di sekolah ini,” tegasnya di hadapan para siswa.
Ipda Bambang juga memberikan contoh sikap-sikap positif yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita harus menjaga pertemanan dengan baik, tidak boleh melakukan tindakan kasar atau menghina teman. Sebaliknya, harus selalu membantu dan mendukung satu sama lain,” imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program edukasi yang terus digalakkan oleh Polres Malang dalam rangka membangun kesadaran akan pentingnya pencegahan perundungan dan kenakalan remaja sejak dini. Harapannya, siswa-siswi dapat tumbuh dalam lingkungan yang positif dan jauh dari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menegaskan pentingnya kerja sama antara pihak sekolah, orang tua, dan kepolisian dalam upaya pencegahan perundungan yang kian meningkat.
“Kasus perundungan di kalangan pelajar perlu mendapatkan perhatian khusus. Pencegahan harus dimulai dari pendidikan di rumah dan sekolah, serta didukung oleh peran Polri sebagai pembina keamanan di masyarakat,” ujarnya.
AKP Dadang juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap perilaku siswa, baik di lingkungan sekolah maupun di luar, sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya tindakan perundungan yang dapat merusak mental dan psikologis anak.
“Dengan adanya program sosialisasi ini, diharapkan anak-anak dapat lebih memahami pentingnya menjaga sikap dan perilaku yang baik dalam pergaulan sehari-hari, serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan orang lain,” ungkap AKP Dadang.