Polisi Lakukan Sterilisasi Gedung DPRD Kabupaten Malang Jelang Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029

0
4

MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, memastikan keamanan Gedung DPRD Kabupaten Malang dengan melakukan sterilisasi secara menyeluruh sebelum pelaksanaan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang periode 2024-2029. Sterilisasi dilakukan oleh personel dari Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Malang pada Jumat (31/8/2024) pagi.

Dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran proses pelantikan, petugas Satsamapta menyisir setiap sudut gedung DPRD. Proses sterilisasi melibatkan pemeriksaan ketat terhadap setiap ruang dan area sekitar gedung, termasuk ruang rapat paripurna, lobi, dan akses masuk serta keluar gedung.

Kegiatan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian menggunakan peralatan deteksi modern untuk memastikan tidak ada benda atau situasi yang berpotensi mengganggu jalannya acara.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menyampaikan bahwa sterilisasi ini merupakan prosedur standar yang dilakukan dalam setiap kegiatan penting di wilayah hukum Polres Malang.

“Kami memastikan bahwa seluruh rangkaian acara berjalan aman dan lancar, tanpa ada ancaman yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan,” ujarnya.

Selain sterilisasi, pengamanan di sekitar Gedung DPRD juga diperketat dengan penempatan personel di beberapa titik strategis. Polres Malang telah menerapkan pengamanan berlapis, termasuk patroli rutin di area sekitar gedung untuk mengantisipasi segala kemungkinan.

Seperti diketahui, sebanyak 50 anggota legislatif yang telah terpilih melalui Pemilihan Umum 2024, resmi dilantik dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (30/08/2024). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Malang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini