Polres Malang Tingkatkan Pelayanan Melalui Optimalisasi Call Center 110 dan WhatsApp Center

0
8

MALANG — Kepolisian Resor (Polres) Malang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi terkini. Upaya ini diwujudkan melalui optimalisasi dua saluran komunikasi utama: Call Center 110 dan Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas (WhatsApp Center) di nomor 0811-48-2000. Langkah ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kepolisian, terutama dalam situasi darurat.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa Call Center 110 telah menjadi sarana utama bagi masyarakat Malang untuk menghubungi kepolisian dalam berbagai situasi darurat.

“Polres Malang kini meningkatkan efisiensi dan responsivitas layanan ini dengan menghadirkan tim khusus yang terlatih untuk menangani panggilan-panggilan darurat,” ujar AKP Dadang pada Senin (26/8/2024).

Lebih lanjut, AKP Dadang menjelaskan bahwa tim khusus tersebut siap memberikan bantuan cepat dan tanggap dalam menghadapi keadaan darurat seperti kecelakaan lalu lintas, tindakan kriminal, dan situasi berbahaya lainnya. “Kami sangat peduli terhadap keamanan dan kenyamanan warga Malang,” tambahnya, menekankan pentingnya respon cepat dalam menjaga keselamatan masyarakat.

Selain Call Center 110, Polres Malang juga mengoperasikan Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas melalui WhatsApp Center di nomor 0811-48-2000. Layanan ini dirancang untuk memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai gangguan kamtibmas dengan mudah dan cepat melalui aplikasi WhatsApp.

“WhatsApp Center ini kami hadirkan sebagai salah satu upaya kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap laporan yang masuk dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” jelasnya.

Petugas yang bertugas di WhatsApp Center akan merespons laporan-laporan tersebut dengan segera, memastikan tindakan yang diperlukan dapat diambil dengan cepat. AKP Dadang menekankan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi Polres Malang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Dengan optimalisasi dua saluran komunikasi utama ini, Polres Malang berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik dan efisien, serta memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan terlindungi. Teknologi yang digunakan tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kepolisian, tetapi juga memastikan bahwa setiap laporan dapat direspon dengan cepat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian semakin meningkat.

Polres Malang berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik, menjadikan teknologi sebagai alat utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Malang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini