Polres Malang Gencarkan Fogging untuk Berantas DBD

0
7

MALANG – Dalam upaya intensif untuk mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, telah mengambil langkah tegas dengan melaksanakan kegiatan fogging atau pengasapan di seluruh kantor pelayanan kepolisian Polsek jajaran. Program yang dimulai sejak 20 Agustus hingga 24 Agustus 2024 ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk memberantas nyamuk Aedes aegypti, penyebab utama penyakit DBD.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menyampaikan bahwa kegiatan fogging ini mencakup seluruh Markas Polsek jajaran, kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), serta lingkungan asrama kepolisian di wilayah hukum Polres Malang. Langkah ini diambil untuk menekan populasi nyamuk pembawa penyakit DBD dengan menyebarkan pestisida melalui asap di setiap sudut fasilitas kepolisian.

“Langkah ini diambil untuk menekan populasi nyamuk pembawa penyakit DBD dengan menyebarkan pestisida melalui asap,” ujar AKP Ponsen Dadang saat ditemui di Polres Malang pada Rabu (21/8/2024). “Kami memastikan bahwa seluruh ruang di dalam markas komando (mako) dan asrama Polsek, mulai dari halaman depan hingga belakang, termasuk ruang kerja dan area luar, disasar dalam kegiatan ini untuk memberantas nyamuk dewasa yang menjadi penyebab utama DBD,” tambahnya.

Kegiatan fogging ini dilakukan oleh Tim Unit Kedokteran dan Kesehatan Polres Malang. Selain pengasapan, Polres Malang juga mendistribusikan bubuk abate kepada masyarakat. Bubuk ini ditaburkan di bak mandi dan tempat penampungan air lainnya untuk memberantas jentik nyamuk, sehingga siklus pertumbuhan nyamuk dapat terputus.

“Kami berupaya tidak hanya memberantas nyamuk dewasa, tetapi juga jentik-jentiknya, agar upaya pencegahan DBD bisa maksimal,” tegas AKP Ponsen Dadang. Ia menambahkan bahwa langkah-langkah ini penting dilakukan menjelang musim penghujan, periode yang biasanya rawan dengan peningkatan kasus DBD.

Tak hanya fokus pada tindakan langsung, Polres Malang juga mengedepankan edukasi melalui sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini mencakup pentingnya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan pelaksanaan Mass Blood Survey (MBS) untuk mendeteksi kasus malaria. Dengan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat.

“Kami berharap langkah-langkah preventif ini bisa membantu wilayah hukum Polres Malang terhindar dari lonjakan kasus DBD dan penyakit lain yang disebabkan oleh nyamuk. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujar AKP Ponsen Dadang.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk rutin melakukan 3M Plus (menguras, menutup, dan mengubur barang-barang bekas yang dapat menjadi tempat berkembang biak nyamuk) sebagai upaya sederhana namun efektif untuk mencegah penyebaran DBD.

Dengan kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Polres Malang optimis bahwa penyebaran DBD dapat dikendalikan dengan baik. “Sosialisasi ini kami lakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mencegah penularan penyakit DBD melalui langkah-langkah sederhana,” pungkas AKP Ponsen Dadang.

Upaya ini mencerminkan komitmen Polres Malang untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, serta memastikan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman penyakit berbahaya seperti DBD.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini